Layanan Kami
Menyediakan layanan profesional untuk mendirikan perusahaan dan memiliki izin usaha di Indonesia. Sejak 2012, kami membantu pengusaha asing untuk memahami hukum dan peraturan bisnis Indonesia untuk menciptakan keputusan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Setiap proses pembuatan izin akan diberitahu secara transparan melalui sistem trackng lanjutan.
Penanaman Modal Asing
LAYANAN PENGGABUNGAN PERUSAHAAN RP 15.000.000,-
(dengan kondisi yang sudah memiliki alamat bisnis)
Termasuk:
Mendaftarkan Nama Perusahaan
Akta Pendirian
Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor Registrasi Pajak Perusahaan (NPWP)
Business Lisence (IU) / Sertifikat Pendaftaran Perusahaan (NIB)
PENGGABUNGAN PERUSAHAAN + ALAMAT BISNIS RP 22.500.000,-
(kantor virtual) Termasuk: Mendaftarkan Nama Perusahaan Akta Pendirian Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Registrasi Pajak Perusahaan (NPWP) Business Lisence (IU) / Nomor Indetifikasi Bisnis (NIB) Lembaran Negara (BNRI) Alamat Bisnis Bergengsi Menerima Email &Paket Sms atau Pemberitahuan Email Layanan Resepsionis
PENGGABUNGAN PERUSAHAAN + ALAMAT BISNIS RP 25.000.000,-
(kantor yang dilayani) Termasuk: Mendaftarkan Nama Perusahaan Akta Pendirian Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Registrasi Pajak Perusahaan (NPWP) Business Lisence (IU) / Nomor Identifikasi Bisnis (NIB) Lembaran Negara (BNRI) Alamat Bisnis Bergengsi Menerima Email &Paket Sms atau Pemberitahuan Email Layanan Resepsionis
CV Full + Virtual Office Premium
Rp.12.900.000 Akta Perusahaan SK Menkumham NPWP & SKT SIUP NIB Penyewaan Alamat Virtual Selama 1 tahun Layanan Resepsionis Profesional Nomor Telepon Khusus Untuk Perusahaan Gratis penyambungan nomor telepon ke seluruh dunia Ruang Meeting 8 jam / bulan Workstation 8 jam / bulan vOffice Exclusive Suite 3 jam / bulan
ENTERPRISE + Virtual Office Silver
ENTERPRISE + Virtual Office Premium
PERSYARATAN PENDIRIAN CV
-
-
Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
-
Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
-
Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero pasif
-
Pas Foto Persero Aktif Background merah 3×4 (4 lembar)
-
* Stempel Perusahaan
-
-
-
* Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif
-
* Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
-
Persyaratan tambahan untuk CV FULL (Menggunakan Alamat Sendiri)
-
Surat Kontrak Sewa
-
PBB & STTS Tahun Berjalan
-
IMB
-
Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
-
Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
-
Sertifikat Tanah/SHGB
-
Domisili Gedung
KEUNGGULAN CV
-
Tidak ada Modal Minimal
-
Tidak ada Batasan untuk Nama Perusahaan
-
Sistem Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat
-
Sistem Perpajakan yang Lebih Mudah